Politik
Putusan Bebas untuk Haris Azhar dan Fatia, Hakim Tidak Anggap “Lord Luhut” Sebagai Penghinaan
Putusan Bebas untuk Haris Azhar dan Fatia. Pada Senin (8/1/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengumumkan putusan dalam kasus pencemaran nama baik terdakwa Haris Azhar dan Fatia. Sorotan khusus diberikan terhadap frasa “Lord Luhut” yang menjadi perbincangan dalam persidangan.
Hakim ketua menyatakan bahwa frasa “Lord Luhut” tidak dapat dianggap sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik. Menurutnya, penggunaan kata “Lord” sebelum nama saksi Luhut sudah sering dilakukan oleh media online dan dalam percakapan sehari-hari. Hakim menekankan bahwa penyebutan tersebut bukan bertujuan merendahkan atau mencemarkan nama baik.
Lebih lanjut, hakim menegaskan bahwa pemakaian kata ‘lord’ sebenarnya menunjukkan posisi Luhut yang mendapat kepercayaan jabatan dari Presiden Jokowi. Hakim berpendapat bahwa kata tersebut lebih mengacu pada jabatan menteri yang diemban Luhut dalam kabinet Presiden Jokowi.
“Majelis hakim menilai kata ‘lord’ pada saksi Luhut bukanlah dimaksud sebagai suatu penghinaan atau pencemaran nama baik,” ujar hakim.
Pentingnya mengetahui bahwa Luhut Binsar Panjaitan awalnya merasa tersinggung dengan frasa tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan. Meskipun demikian, hakim memutuskan bahwa penggunaan “Lord Luhut” tidak bermaksud merugikan reputasi personal Luhut, melainkan lebih kepada posisinya sebagai menteri.
Haris Azhar dan Fatia dinyatakan bebas setelah jaksa penuntut umum gagal membuktikan dakwaan mereka. Hakim menyatakan bahwa tidak ada bukti yang sah dan meyakinkan terhadap keterlibatan Haris Azhar dan Fatia dalam tindak pidana sebagaimana didakwakan. Keputusan ini disambut dengan sukacita oleh pendukung keduanya di ruang sidang.
Kasus ini bermula dari podcast di Youtube berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam,” di mana Haris dan Fatia membicarakan peran Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merasa tudingan ini mencemarkan nama baiknya, sehingga melaporkan keduanya ke polisi dan membawa kasus ini ke persidangan.
Sumber Gambar: Kompas.com
You may like
Pilihan Makanan untuk Meningkatkan Kinerja Otak Anda
Panduan Membangun Hubungan Sehat Berdasarkan Zodiak Anda
8 Tips Merawat Kebersihan Vagina yang Perlu Diketahui Wanita
Layanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Masih Minim di Indonesia
Tips Sehat dari Dinkes Bekasi untuk KPPS Pilkada
Tips Sehat Menghindari FOMO di Media Sosial