Lowongan Pekerjaan
Formasi pendaftaran CPNS 2024
Menurut pengumuman yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), total formasi yang dibuka tahun ini sebanyak 2,3 juta.
Berikut adalah rincian formasi CPNS 2024:
- Instansi pusat: 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
- Instansi daerah: 1.867.333 formasi, terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
- Sekolah kedinasan: 6.027 formasi.
Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Maret atau April mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran CPNS 2024 akan diumumkan oleh Kementerian PANRB.
Berikut adalah beberapa tips untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS 2024:
- Pelajari materi seleksi CPNS dengan baik.
- Berlatih mengerjakan soal-soal seleksi CPNS.
- Persiapkan diri secara fisik dan mental.
- Berdoa dan minta restu kepada orang tua.
Langkah-langkah pendaftaran CPNS melibatkan beberapa proses, antara lain
- Pengumuman Resmi: Informasi tentang formasi CPNS, termasuk jumlah formasi, kualifikasi, dan persyaratan, diumumkan melalui situs web resmi BKN atau situs web instansi yang membuka lowongan CPNS.
- Pendaftaran Online: Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web resmi yang ditentukan, seperti situs resmi BKN atau situs web instansi terkait. Calon pelamar biasanya diminta untuk membuat akun pribadi.
- Pelengkapan Berkas: Calon pelamar diharuskan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah, transkrip nilai, kartu tanda penduduk (KTP), dan dokumen-dokumen lain sesuai persyaratan yang ditentukan.
- Pengisian Formulir: Calon pelamar diharuskan mengisi formulir pendaftaran online dengan menginput data pribadi dan pendidikan.
- Pengujian: Setelah pendaftaran, calon pelamar akan mengikuti serangkaian ujian, termasuk ujian tulis, ujian keterampilan, dan wawancara.
- Pengumuman Hasil: Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui situs web resmi BKN atau instansi terkait.
- Penetapan dan Pengangkatan: Calon pegawai yang lolos seleksi akan ditetapkan dan diangkat sebagai CPNS sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Penting untuk selalu memantau situs web resmi BKN atau instansi yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi terkini dan akurat mengenai proses pendaftaran CPNS. Selain itu, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Cara Pendaftaran Lamaran
- Daftar Akun
- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Daftar untuk buat akun
- Lengkapi informasi yang diminta laman seperti email, nomor HP, NK, dan nomor KK
- Pastikan kembali data lalu tekan ‘Lanjutkan’
- Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’
- Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul
- Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang yang sebelumnya telah terdaftar
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto
- Pastikan kembali informasi yang disubmit dan klik ‘Selanjutnya’
- Pilih Jenis Formasi
- Pilih jenis seleksi ‘CPNS’
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah Dokumen
- Laman akan meminta beberapa dokumen yang dibutuhkan. Sesuaikan ukuran dokumen dengan format yang telah ditentukan.
- Cetak Kartu
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun
Syarat Mendaftar CPNS 2024
Berikut ini beberapa syarat mendaftar CPNS secara umum, berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Peserta tidak pernah dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
- Tidak dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibuka.
- Pendaftar bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai ketentuan instansi.
- Berkas untuk Mendaftar CPNS:
- Dalam mendaftar seleksi CPNS, biasanya ada banyak berkas yang harus disiapkan. Sebaiknya mulai siapkan dari sekarang.
Berkas Untuk Mendaftar CPNS
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah (Copy dan tunjukkan yang asli)
- Transkrip Nilai
- Pas foto terbaru latar merah
- Dokumen lainnya sesuai kebutuhan instansi