Politik
Kritik Keras Elit Politik pada KPU yang Hentikan Grafik Rekapitulasi Sirekap

KPU Hentikan Grafik Sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia baru-baru ini menghentikan penayangan grafik rekapitulasi suara Pemilu 2024 di sistem Sirekap, yang dapat diakses melalui situs resmi pemilu. Keputusan ini diambil karena tingkat kesalahan pembacaan Sirekap terhadap formulir model C, yang berisi data perolehan suara, menyebabkan ketidaksesuaian dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik. Meskipun demikian, KPU menegaskan bahwa akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara tetap terbuka, dengan janji untuk mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik.
“Sirekap fokus ke tampilan foto formulir model C.Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto formulir model C.Hasil plano,” kata Idham Holik salah satu anggota KPU RI.
Langkah yang Menuai Kritik dari para Politisi
Langkah KPU ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari tim capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang menilai tindakan tersebut membingungkan dan menunjukkan ketidaksiapan KPU dalam mewujudkan transparansi pemilu.
“Meski maksudnya meredam kontroversi dalam Sirekap, namun tidak didahului dengan sosialisasi yang baik. Sehingga, lagi-lagi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. KPU jangan terus menerus membuat masyarakat bingung,” kata Billy David, jurubicara tim nasional Anies-Muhaimin.
Menurut Idham Holik, KPU saat ini fokus pada rekapitulasi suara manual berjenjang untuk penetapan hasil resmi pemilu, sementara angka di Sirekap hanya dianggap sebagai transparansi informasi dan bukan hasil resmi. Polemik ini menambah dinamika pada proses pemilu yang sedang berlangsung di Indonesia.
Sementara, Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin lainnya, Angga Putra Firdian, menilai, dihapusnya grafik rekapitulasi Sirekap akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Menurut Angga, kecurigaan itu semakin besar setelah terjadi lonjakan suara partai tertentu beberapa hari terakhir.
Sumber: Kompas