Kesehatan
Kemensos mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JKN bagi penderita penyakit kronis
Klub Sehat Jakarta.CO.ID – KEBUMEN.Kementerian Sosial (Kemensos) memprioritaskan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta yang menderita penyakit kronis atau katastropik.
Kebijakan ini diambil setelah penghapusan sekitar 11 juta peserta PBI berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, hingga pertengahan Februari 2026, sebanyak 106.153 peserta yang teridentifikasi memiliki penyakit katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Reaktivasi ini diprioritaskan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik atau penyakit kronis dan memerlukan pengobatan rutin berkala,” kata Saifullah Yusuf di Kebumen, Sabtu (14/2/2026).
Ia menegaskan, kelompok ini menjadi perhatian utama karena membutuhkan layanan kesehatan secara terus-menerus, seperti pasien dengan penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, dan kondisi kronis lainnya yang memerlukan terapi jangka panjang.
Proses reaktivasi dilakukan melalui pemeriksaan lapangan (ground check) yang dikerjakan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini.
“Seperti jantung koroner atau gagal ginjal atau cuci darah secara rutin,” kata Menteri Sosial.
Penghapusan sebelumnya dilakukan berdasarkan sistem peringkat desil dalam DTSEN.
Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok kesejahteraan.
Penerima PBI-JKN ditetapkan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 5, sedangkan peserta pada desil 6 hingga 10 dinonaktifkan kepesertaannya. Namun demikian, Kementerian Sosial memberikan ruang kebijakan bagi peserta desil 6 hingga 10 yang menderita penyakit katastropik untuk dimigrasikan ke desil 1 hingga 5 agar tetap memperoleh bantuan iuran.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, pihaknya siap mendukung penuh proses ground check tersebut. Untuk 106.000 peserta yang telah diaktifkan kembali, pemeriksaan lapangan ditargetkan selesai sebelum Lebaran.
“Petugas lapangan akan bekerja sama antara pegawai BPS, pendamping PKH, dan mitra statistik kami. Target kami sebelum Lebaran sudah selesai,” kata Amalia dalam keterangannya yang resmi.
Sementara itu, untuk peserta tersisa dari total 11 juta yang dinonaktifkan, proses pemutakhiran data diperkirakan berlangsung sekitar dua bulan dan ditargetkan selesai paling lambat April 2026.
Sejak 2025, pemerintah menggunakan DTSEN sebagai pedoman tunggal dalam menentukan penerima bantuan sosial, termasuk PBI-JKN.
Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menetapkan penerima PBI berasal dari desil 1 hingga 5.
Dengan langkah bertahap ini, pemerintah berharap reaktivasi kepesertaan PBI JKN dapat berjalan tepat sasaran, terutama bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan rutin dan berkelanjutan.
Sumber:https://regional.kompas.com/read/2026/02/15/063940078/kemensos-reaktivasi-pbi-jkn-bagi-penderita-penyakit-kronis.
