Connect with us

Berita

Tragedi Kopi Sianida Terjadi Lagi!

Kopi Sianida

Keracunan “Kopi Sianida” Terjadi Lagi

Pacitan, Jawa Timur – Duka menyelimuti warga Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, atas kepergian tragis seorang remaja berusia 14 tahun, MR, yang meninggal dunia setelah minum kopi pada Jumat (5/1/2024). Kejadian mengerikan ini mengguncang hati masyarakat setempat, sementara keluarga korban berjuang mencari keadilan atas kematian tragis anak mereka.

Keluarga MR dibuat tercengang dengan peristiwa tak terduga ini. Saat itu, MR kejang-kejang tak lama setelah meminum kopi yang biasanya disajikan oleh sang ayah sebelum berangkat sekolah. Upaya keluarga membawa MR ke rumah sakit tidak berhasil menyelamatkan nyawa remaja tersebut. Langkah keluarga dalam melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib menjadi langkah pertama mereka dalam mencari kebenaran.

Kecurigaan Awal

Sumarni, salah satu anggota keluarga korban, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kejadian tersebut. “Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” ujarnya pada Jumat (12/1/2024), mencerminkan keraguan dan kebingungan atas insiden tragis ini.

Upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini menjadi harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Penyelidikan yang dilakukan dengan cermat membawa hasil yang mengungkap fakta mengerikan di balik kematian MR. Hasil otopsi menunjukkan adanya gejala keracunan pada korban, sementara sejumlah barang bukti seperti sisa kopi dan pakaian korban turut diamankan untuk analisis lebih lanjut.

Hasil Penyelidikan

Dari hasil penyelidikan yang mendalam, polisi berhasil mengamankan tersangka, Ayu Findi Antika (26), yang ternyata sengaja menuangkan racun sianida ke dalam kopi yang biasa diminum oleh MR. Motif di balik perbuatan mengerikan ini terkuak sebagai konflik antara Ayu dengan orangtua korban. Ayu sebelumnya telah dilaporkan karena mencuri ATM dan uang senilai Rp 32 juta milik ibu MR. Untuk menghindari konsekuensi dari tindakannya, Ayu dengan dingin melakukan aksi keji ini dengan harapan menghentikan laporan polisi.

Namun, nasib tragis memilih MR sebagai korban tidak berdosa dari dendam yang tak berujung. Anak yang seharusnya berangkat sekolah dengan semangat belajar, malah menjadi korban niat jahat seseorang yang tidak berperikemanusiaan. Atas perbuatannya yang keji, Ayu dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam hukum pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman mati.

Tragedi kopi sianida di Pacitan bukan hanya sekadar insiden kejahatan biasa, melainkan cerminan dari tingkat kekejaman yang tak terbayangkan di tengah-tengah masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keamanan dan kehati-hatian dalam menjaga lingkungan sekitar. Semoga kasus ini membawa pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan di sekitar kita.

Sumber Gambar: Kompas

Continue Reading
Comments