Berita
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2024

Kebijakan Ganjil Genap Ditiadakan
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan berbagai media terpercaya, kebijakan ganjil genap ditiadakan selama libur lebaran 2024. Peniadaan ini berlaku mulai tanggal 6 April hingga 15 April 2024.
Alasan Peniadaan
Kebijakan ganjil genap ditiadakan untuk memperlancar arus mudik dan balik lebaran. Diharapkan dengan peniadaan ini, masyarakat yang ingin mudik atau berlibur ke Jakarta dapat lebih mudah dan cepat sampai tujuan.
HBKB / Car Free Day Juga Ditiadakan
Tidak hanya ganjil genap, pada periode libur Lebaran ini Kepolisian juga meniadakan car free day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 7 dan 14 April.
Pengecualian
Meskipun ganjil genap ditiadakan, beberapa ruas jalan tetap diberlakukan pembatasan, seperti kawasan wisata dan jalan protokol. Berikut beberapa pengecualiannya:
- Kawasan Monas
- Kawasan Kota Tua
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ganjil genap di Jakarta, Anda dapat mengunjungi situs web resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta (https://dishub.jakarta.go.id/) atau mengikuti akun media sosial mereka ([Twitter Dishub DKI Jakarta]).
Tips Liburan Lebaran di Jakarta
Berikut beberapa tips untuk Anda yang ingin berlibur di Jakarta selama libur lebaran:
- Perencanaan matang: Rencanakan perjalanan Anda dengan matang, termasuk tempat wisata yang ingin dikunjungi, akomodasi, dan transportasi.
- Hindari jam sibuk: Hindari bepergian pada jam sibuk, terutama pada pagi dan sore hari.
- Gunakan transportasi umum: Gunakan transportasi umum untuk menghindari kemacetan dan kesulitan mencari parkir.
- Patuhi peraturan lalu lintas: Patuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Semoga informasi ini bermanfaat!
Gambar: CNBC Indonesia