Connect with us

Berita

Demo Kades di Depan DPR: Tuntut Perpanjangan Jabatan Disahkan Pukul 13.00 WIB

Demo Kades

Hari ini 6 Februari 2024, ratusan kepala desa (kades) kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka menuntut DPR untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Desa, yang salah satu poin pentingnya adalah memperpanjang masa jabatan kades.

Salah satu perwakilan kades, Haji Sumpeno dari Batang, Jawa Tengah, mendesak pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU Desa paling lambat pukul 13.00 WIB hari itu. Ia menegaskan bahwa ini adalah tuntutan mereka untuk memajukan desa dan rakyatnya.

Sumpeno dan kades lainnya berorasi di atas mobil komando, menuntut pengesahan RUU Desa. Mereka juga berulang kali meneriakkan kalimat “disahkan”.

Sebagai bentuk apresiasi, Sumpeno berjanji bahwa para kades akan memberikan karangan bunga kepada Ketua DPR Puan Maharani jika RUU Desa disahkan. Ia menegaskan bahwa tugas kades tidaklah mudah dan mereka telah bekerja keras untuk melayani masyarakat.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Januari 2024, massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) juga telah melakukan demonstrasi di Gedung DPR. Demonstrasi tersebut sempat memanas dan massa membakar spanduk serta melempar batu ke gedung DPR.

Menanggapi tuntutan para kades, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyatakan bahwa Baleg dan pemerintah telah sepakat menyetujui revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah memperpanjang masa jabatan kades menjadi 8 tahun, maksimal 2 periode.

Sumber Gambar: Kompas

Continue Reading
Comments