General
Peltu Yun Heri Lubis Menangis Meminta Maaf, Istri Kapolsek Negara Batin Akhirnya Berkata: “Kami Memberikan Pengampunan”
PALEMBANG, Klub Sehat Jakarta
– Sasnia, istri dari almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, memberikan tanggapan tegas terhadap permohonan maaf yang disampaikan oleh Peltu Yun Heri Lubis.
Permohonan maaf tersebut terkait dengan insiden penggerebekan sabung ayam yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan.
Sasnia menegaskan, tindakan Kopda Bazarsah, anak buah Peltu Yun Heri Lubis, telah melampaui batas.
Ia juga menyoroti tuduhan yang menyatakan bahwa suaminya telah menerima setoran dari praktik judi sabung ayam.
“Tidak maafkan, dihukum mati saja,” tegas Sasnia saat menghadiri sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Sasnia menyebutkan, keterangan yang disampaikan oleh Peltu Yun Heri Lubis mengandung banyak kejanggalan.
Ia menegaskan, pada hari sebelum penggerebekan, ia dan suaminya sedang berada di Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, untuk berkumpul bersama keluarga.
“Saya ada bukti foto, kami di Belitang buka bersama keluarga. Tidak ada bertemu dengan dia (Peltu Yun Heri Lubis/Kopda Bazarsah),” ujarnya.
Sebelumnya, Peltu Yun Heri Lubis mengaku sering berkoordinasi dengan AKP Anumerta Lusiyanto terkait penggelaran judi sabung ayam.
Ia menjelaskan, pada Minggu (16/3/2025), ia menghubungi Kapolsek untuk merencanakan event sabung ayam yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/3/2025).
Namun pada hari yang sama, Peltu Yun Heri Lubis mendatangi Polsek Negara Batin untuk menyerahkan uang pengamanan sebesar Rp 2 juta kepada AKP Anumerta Lusiyanto.
Sayangnya, saat itu Kapolsek tidak berada di tempat, sehingga uang tersebut dibawa kembali oleh terdakwa Kopda Bazarsah.
“Di tanggal 17 saya telepon Kapolsek, tapi tidak diangkat. Akhirnya Basar siapkan uang untuk antar ke Polsek, tapi Kapolsek tidak ada,” jelasnya.
Insiden ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai keterlibatan aparat dalam praktik perjudian.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer 1-04 Palembang diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kasus ini.
