Berita
Apa Saja yang Perlu Dibawa Seorang Pemilih ke TPS?
Berikut adalah beberapa hal yang perlu dibawa seorang pemilih ke TPS saat Pemilu 2024:
Dokumen Utama dan WAJIB:
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el): Ini adalah hal utama yang harus dibawa oleh semua pemilih. Bila belum memiliki KTP-el:
- Surat Keterangan (Suket): Bagi pemilih yang belum memiliki KTP-el, mereka dapat membawa Suket yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil setempat
- KTP-el digital dalam aplikasi resmi Dukcapil
- Kertas Formulir C Pemberitahuan-KPU yang akan dibagikan panitia / KPPS sebelum hari H
Untuk Anda yang pindah memilih, WAJIB membawa KTP-el dan Formulir Pindah Memilih yang distempel PPS (Panitia Pemungutan Suara) kelurahan/desa setempat. Formulir ini diberikan kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Dokumen Pendukung (opsional):
- Kartu Keluarga (KK): Meskipun tidak diwajibkan, KK dapat membantu petugas KPPS dalam memverifikasi identitas pemilih.
Hal lain yang perlu diperhatikan:
- Datang ke TPS tepat waktu: Waktu pemungutan suara di TPS adalah dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun perhatikan jam yang sesuai saran tim KPPS pada Kertas Formulir C Pemberitahuan-KPU yang dibagikan pada Anda langsung.
- Memakai pakaian yang sopan dan rapi.
- Membawa alat tulis sendiri, seperti pulpen.
- Tetap menjaga protokol kesehatan
Bila Tidak Punya Surat Undangan C.Pemberitahuan-KPU
Apabila Anda tidak memiliki surat undangan C.Pemberitahuan-KPU, mungkin pada saat tim KPPS datang tidak ada orang di rumah. Anda tetap bisa datang ke TPS namun pastikan di mana TPS Anda berada dengan cara buka meng-klik link berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id/. Situs ini dapat diakses dari HP maupun laptop. Siapkan Nomor KTP Anda dan ketikkan langsung (bukan copy-paste) nomor KTP dan tekan tombol pencarian
Berikut adalah beberapa tips tambahan untuk mempermudah proses pencoblosan di TPS:
- Cek status DPT Anda: Anda dapat mengecek status DPT Anda di website KPU atau melalui situs KPU RI Pemilu 2024 untuk Cek DPT: https://cekdptonline.kpu.go.id/. Siapkan Nomor KTP Anda dan ketikkan langsung (bukan copy-paste) nomor KTP dan tekan tombol pencarian.
- Cari tahu lokasi TPS Anda: Anda dapat mencari tahu lokasi TPS Anda pada website Cek DPT di atas atau ada pada Kertas Formulir C Pemberitahuan-KPU.
- Pelajari cara mencoblos dengan benar: Anda dapat mempelajari cara mencoblos dengan benar melalui video tutorial yang disediakan oleh KPU. Silahkan tonton video di bagian bawah artikel ini.
- Datang ke TPS dengan membawa dokumen yang lengkap seperti petunjuk di atas.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat membantu proses pencoblosan di TPS berjalan dengan lancar dan efisien.
Informasi Penting:
- Pastikan Anda terdaftar dalam DPT: Anda dapat mengecek status DPT Anda di website KPU atau melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2024.
- Jika Anda tidak terdaftar dalam DPT, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih DPTb: Pendaftaran DPTb ditutup pada tanggal 31 Januari 2024.